KUBU RAYA-Ada yang beda disaat pendaftaran Muda Mahendrawan, SH dan Drs.Andreas Muhrotien, Msi di KPUD Kubu Raya tepatnya pada 7/07/08 lalu kurang lebih pukul 15.15 WIB Muda dan Muhrotien resmi telah mendaftarkan diri sebagai pasangan bupati dan wabup kabupaten Kubu Raya. Mereka diterima langsung ketua KPUD Kubu Raya Idris Maheru,ST berserta angggotanya.
Yang menjadikan peristiwa itu beda dengan saat pendaftaran calon lainya adalah pasangan Muda dan Andreas dikawal ratusan massa kader Partai Amanat Nasional serta masyarakat dan tokoh pemuda yang sangat antusias untuk
mendukungnya menjadi orang nomer satu di kabupaten Kubu Raya.
Dengan membawa 51.651 foto copy KTP sebagai syarat pendukung dari 9 kecamatan daerah pemilihan di kabupaten Kubu Raya, pasangan Muda membuktikan bahwa Kharisma kepemimpinan dari seorang Muda mendapat repon dan dukungan dari segenap masyarakat di kabupaten Kubu Raya.
Melihat antusias pendukung Muda dan Andreas Muhrotien adalah merupakan hal yang sangat wajar, sebab sosok seorang Muda tidak dapat dipisahkan dengan perjuangan masyarakat Kubu Raya dalam proses menjadikan kabupaten Kubu Raya menjadi sebuah kabupaten pemekaran dari kabupaten induk. Penantian panjang masyarakat Kubu Raya mengiring perjuangan pemekaran kabupaten ini secara definitive telah dilakukan sejak tahun 1990 dan baru terealisasi pada 17/7/07 lalu. Semua ini tidak terlepas dari perjuangan Muda Mahendrawan sehingga tak berlebihan kalau tokoh ini disebut sebagai The Funding Father di balik pemekaran kabupaten Kubu Raya.
Di depan ketua KPUD Kubu Raya, Muda yang didampingi Andreas mohon maaf jika kedatanganya di KPUD diikuti oleh simpatisan partai, tokoh pemuda dan masyarakat bukanlah sengaja dan seakan-akan unjuk kekuatan massa.
“Ini terjadi secara sepontanits saja” Ungkap Muda merendah.
Ketua KPUD Kubu Raya, Idris Maheru, ST yang juga mantan ketua KPUD kabupaten Pontianak dalam pidato sambutanya menghimbau kepada kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan sehingga nanti dalam melakukan kampanye tetap bisa menjaga ketentraman dan keamanan sehingga pelaksanaan pilkada pada Oktober mendatang tetap aman terkendali dalam suasana yang kondusif.
Siapa Muda
Mahendrawan, SH.
Muda Mahendrawan, SH adalah tokoh muda karismatik dengan sikap kepemimpinan yang low profil, sehingga tokoh Muda selalu dikenal dekat dengan masyarakat.
Saat-saat waktu luangnya selalu dimanfaatkan Muda Mahendrawan, putra mantan rektor UNTAN Prof. Dr. Machmud Akil, SH (almarhum), yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPW Partai Amanat Nasional Propinsi Kalimantan Barat.Untuk menjalin silahturahmi dengan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk berbagi rasa serta menampung keluhan masyarakat bagi Muda adalah merupakan saat-saat penting agar dirinya dapat merumuskan apa yang sangat diperlukan masyarakat. Hal semacam ini kerap dilakukan Muda agar dirinya terus bisa berkomunikasi aktif dengan masyarakat tanpa memandang suku dan golongan.Berawal dari kesehariannya sebagai seorang notaris yang kerap bersentuhan langsung dengan birokrasi dan kepentingan masyarakat menempatkan posisi Muda untuk memahami kinerja birokrasi dan administrasi pemerintahan serta kebutuhan masyarakat tehadap kemudahan akses pelayanan publik, sehingga membuat ia terketuk hatinya untuk ikut mewujudkan akses keadilan dan pemerataan bagi masyarakat.
Menurut Muda berkat perjuangan yang gigih dari segenap masyarakat pada akhirnya pemekaran kabupaten Kubu Raya dapat diwujutkan.Oleh karena itu pencalonan dirinya sebagai bupati di kababupaten Kubu Raya merupakan salah satu bentuk nyata untuk mengiring keinginan masyarakat Kubu Raya yang selama ini sangat mengharapkan keadilan dalam akses pelayanan public. Muda Mahendrawan merupakan sosok pemimpin muda yang taat beribadah ini mangajak segenap masyarakat seperjuangan untuk bersama merapatkan barisan dalam mengiringi masyarakat Kubu Raya agar perjuangan pemekaran bisa mewujutkan harapan masyarakat untuk lebih sejahtera.
BUAH PIKIRAN MUDA MAHENDRAWAN
Kamis, 22 Maret 2012
Selasa, 22 Juli 2008
ALHAMDULILLAH AKHIRNYA KABUPATEN KUBU RAYA TERWUJUD
PONTIANAK,- Kepastian pembentukan Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten termuda di Provinsi Kalbar menemukan titik terang. Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR-RI yang dilakukan kemarin (12/7) menetapkan persetujuan RUU pembentukan kabupaten/kota, termasuk Kubu Raya diagendakan tanggal 17 Juli 2007. Tentu saja ini menjadi kabar yang mengembirakan masyarakat Pantai Selatan. "Insya Allah disahkan, ini sebagai informasi kepada masyarakat," tegas Muda Mahendrawan SH, Ketua Lembaga Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Kalbar. Didampingi Hasan Basri (bendahara tim pemekaran Kubu Raya yang diketuai Muhamad A Wahab), diterangkan kepastian itu mereka dapatkan dari staf Komisi II DPR-RI, Sayuti A dan Misbah, baik secara SMS maupun telepon langsung. Paripurna persetujuan RUU pembentukan daerah otonomi baru akan menjadi agenda pertama pada tanggal 17 Juli 2007. Dari informasi itu diharapkan agenda paripurna DPR-RI tak ada lagi halangan teknis. Kabar positif suidah diagendakan Banmus DPR-RI untuk diparipurnakan tanggal 17 Juli 2007 adalah kabar yang menggembirakan seluruh elemen masyarakat Kubu Raya. Terwujudnya Kabupaten Kubu Raya tak lepas dari perjuangan dari masyarakat didukung DPRD Kabupaten Pontianak, Bupati dan jajarannya, DPRD Kalbar serta Gubernur Kalbar. Terutama, dukungan penuh dari Bupati Pontianak yang terus mendorong terwujudkan daerah otonomi sebagaimana diharapkan masyarakat. Muda Mahendrawan melihat sosok Bupati Pontianak sangat bijak dalam mengambil kebijakan sehingga akhirnya Kabupaten tersebut dapat diwujudkan. "Yang lebih penting dari proses panjang pembentukan Kabupaten Kubu Raya itu menjadi tantangan ke depan seluruh komponen masyarakat untuk membangunnya, termasuk bagaimana kita menggali berbagai potensi yang ada secara maksimal, dan ini sangat tergantung kepada masyarakatnya, karena itulah kita mengharapkan doa restu," ungkap Muda Mahendrawan yang juga sebagai penggagas dan konseptor kabupaten Kubu Raya. Persetujuan UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang akan disahkan DPR-RI itu meliputi tujuh kabupaten dan satu kota, yakni Kota Serang (Banten), Pesawaran (Lampung) Kubu Raya (Kalbar), Manggarai Raya (NTT), serta Tana Tidung (Kaltim), Padang Lawas (Sumut), Angkola Sipirok (Sumut), dan Kota Tual (Maluku). Secara terpisah Suharso SIp, hubungan Antar lembaga Tim Pemekaran Kubu Raya membenarkan agenda persetujuan UU Pembentukan daerah otonomi baru akan dilakukan pada tanggal 17 Juli 2007. Kepastian itu sudah mereka terima dari Banmus DPR-RI yang melakukan sidang pada Hari Kamis tanggal 12 Juli 2007. "Ini adalah perjuangan seluruh elemen masyarakat," tambahnya. Penegasan yang sama juga disampaikan Sujiwo SE, wakil ketua DPRD Kabupaten Pontianak. Selain melakukan kunjungan ke pemerintah pusat bersama tim pemekaran Kabupaten Kubu Raya belum lama ini, maka pada pukul 16.00 WIB (12/7) pihaknya langsung mendapatkan informasi agenda penetapan UU pembentukan daerah otonomi baru. Pembentukan Kabupaten Kubu Raya adalah hasil perjuangan seluruh elemen masyarakat. "Rapat yang dilakukan Banmus DPR-RI menetapkan tiga agenda, salah satunya Paripurna persetujuan UU Pembentukan daerah otonomi baru termasuk Kabupaten Kubu Raya," imbuh Sujiwo kepada Pontianak Post. (ndi)
ALHAMDULILLAH AKHIRNYA CITA-CITA TERCAPAI
Langganan:
Postingan (Atom)